Jumat, 23 Desember 2011

Dasar-dasar manajemen modal kerja

DASAR- DASAR MANAJEMEN MODAL KERJA

Pemahaman arti modal kerja sangat erat hubungannya dalam rangka menghitung kebutuhan modal kerja. Pengertian modal kerja yang berbeda akan menyebabkan perhitungan kebutuhan modal kerja juga berbeda. Pada hakikatnya kebutuhan modal kerja adalah pemenuhan dan jangka pendek, tetapi bebrapa literatur, mengaitkan pula dengan pemenuhan dana jangka menengah.

Secara umum modal kerja dapat berarti :

1. Seluruh aktiva lancar atau modal kerja kotor (gross working capital) atau konsep kuantitatif.

2. Aktiva lancar dikurangi utang lancar atau (net working capital) atau konsep kualitatif

3. Keseluruhan dana yang diperlukan untuk menghasilkan laba tahun berjalan atau functional working capital atau konsep fungsional. Termasuk dana yang berasal dari penyusutan

Komponen modal kerja yang dapat dilihat pada neraca perusahaan boleh dikatakan tidak begitu kompleks. Namun jika memperhatikan fungsinya, yaitu sebagai penopang operasional perusahaan sehari-hari dan erat pula kaitannya dengan tingkat likuiditas, maka manajemen yang efektif serta efisiensi atas modal kerja tidak dapat dianggap sederhana

Transparasi kronologis atau proses arus keuangan secara menyeluruh dapat tercermin dari analisis sumber dan penggunaan dana dalam pengertian kas. Buku ini mengupas modal kerja dan komponennya dalam bentuk yang sederhana dengan menyertai contoh-contohnya.

Pembaca buku ini adalah terutama mahasiswa fakuktas ekonomi dan dapat pula sebagai pelengkap mata kuliah manajemen keuangan

Sumber :

Buku : dasar-dasar manajemen modal kerja

Karangan : Kamaruddin Ahmad,S.E.

Penertbit : Rineka cipta

Selasa, 08 November 2011

tugas kalimat deduksi

Deduksi Secara Langsung

1. Pola Kalimat

· Semua S adalah P

· Sebagian P adalah S

Contoh

· Semua ular adalah hewan melata

Sebagian hewan melata adalah ular

· Semua kucing adalah hewan menyusui

Sebagian hewan yang menyusui adalah kucing

2. Pola kalimat

· Tidak satupun S adalah P

· Tidak satupun P adalah S

Contoh

· Tidak satupun burung adalah kerbau

Tidak satupun kerbau adalah burung

· Tidak satupun ratu adalah raja

Tidak satupun raja adalah laki-laki

3. Pola Kalimat

· Semua S adalah P

· Tidak satupun S adalah tak P

Contoh

· Semua bayi adalah menyusui

Tidak satupun bayi adalah tak menyusui

· Semua air adalah cair

Tidak satupun air adalah tak cair

4. Pola Kalimat

· Tidak satupun S adalah P

· Semua S adalah tak P

Contoh

· Tidak satupun gula adalah asin

Semua gula adalah tak asin

· Tidak satupun obat demam adalah manis

Semua obat demam adalah tak manis

5. Pola kalimat

· Semua S adalah P

· Tidak satupun S adalah tak P

· Tidak satupun tak P adalah S

Contoh

· Semua undur-undur adalah jalan nya mundur

Tidak satupun undur-undur yang tidak berjalan mundur

Tidak satupun yang tidak berjalan mundur adalah undur-undur

· Semua makhluk hidup akan mati

Tidak satupun makhluk hidup yang tidak mati

Tidak satupun yang tidak mati adalah makhluk hidup

Deduksi secara tidak langsung

1. Silogisme Kategorial

· Semua mahasiswa gunadarma mendapatkan nilai A

wiloda adalah mahasiswa gunadarma

wiloda mendapatkan nilai A

· Semua laki-laki memiliki wajah yang tampan

Andi adalah laki-laki

Andi memiliki wajah yang tampan

2. Silogisme Hipotesis

· Jika kertas dibakar akan terbakar

Kertas dibakar

Kertas terbakar

· Jika kaca dibanting akan pecah

Kaca di banting

Kaca pecah

3. Silogisme Alternatif

· Kopi itu berwarna putih atau hitam

Kopi itu berwarna hitan

Jadi kopi bukan berwarna hitam

· Melati itu berwarna merah atau putih

melati itu berwarna putih

Jadi melati itu bukan berwarna merah

4. Entimen

· Semua pilot bisa menerbangkan pesawat

Randy adalah seorang pilot

Randy bias menerbangkan pesawat

· Semua burung dapat terbang

Merpati adalah seekor burung

Merpati dapat terbang

5. Rantai Deduksi

Pempek merupakan makanan khas Palembang. Saya berasal dari Palembang dan saya suka sekali makan pempek. Bahan dasar pempek adalah ikan. Semua makanan di daerah Palembang rata-rata terbuat dari ikan. Kerupuk dipalembang juga terbuat dari ikan. Ibu saya suka sekali membeli ikan dan membuat pempek dirumah oleh karena itu satu keluarga saya suka makan pempek. Didekat rumah saya banyak yang jual pempek. Jadi semua orang disekitar rumah saya suka makan pempek. Pempek bergizi tinggi karena bahan dasarnya ikan. jadi anak yang masih dalam pertumbuhan sangat bagus menkonsumsi pempek. Adik ku suka sekali makan pempek.

AMANDA NINDYE CUTANNISA

26209533

3EB07

Sabtu, 29 Oktober 2011

istilah ekonomi

1. Bursa Efek/ Pasar Modal
Tempat aktifitas penawaran dan permintaan atas perdagangan dana, efek-efek sebagai wadah untuk mencari dana bagi perusahaan dan wadah investasi bagi pemodal yang menyangkut kepentingan berbagai pihak.


2. Capital Gain
Selisih dari harga penjualan lebih tinggi dibanding dengan harga pembelian atau selisih karena kenaikan kurs.

3. Carrier
Pihak pengangkut barang atau maskapai pengangkutan yang menerbitkan bill of lading

4. Cash Letter
Surat kiriman uang atar bank yang menyertai alat-alat pembayaran cash seperti travelers cheque, money order, dll.

5. Date of Expiration
Tanggal masa berlakunya kredit, perjanjian, atau komitmen (misalnya B/L, izin ekspor/impor) telah selesai.

6. Date of Maturity
Tanggal jatuh tempo.

7. Dealer
Perorangan atau badan usaha yang berizin untuk melakukan usaha di bidang pembelian dan penjualan efek atau transaksi dalam mata uang valuta asing atas tanggungan sendiri, lazim disebut Pedagang Efek atau Pedagang Valuta Asing (Valas).

8. Electric Data Interchange (EDI)
Sistem pertukaran data bisnis secara elektronik antar organisasi dalam bentuk yang terstruktur dan diproses melalui komputer dari suatu aplikasi bisnis ke aplikasi bisnis lainnya.

9. Efek
Setiap saham, obligasi atau bukti lainnya, termasuk sertifikat atau surat penggangti serta bukti sementara dari suratsurat tersebut, bukti keuntungsn dan surat-surat jaminan, opsi, atau hak-hak lainnya untuk memesan atau membali saham, obligasi, atau bukti penyertaan dalam modal atau pinjaman lainnya, serta setiap bentuk/alat persamaan lainnya, lazim disebut Stocks

10. Apropriated Reserves; Surplus
Cadangan yang dibentuk dengan menyisihkan secara berkala sebagian dari pendapatan bersih untuk tujuan tertentu.

11. Article of Association
Kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh pendiri perusahaan yang meliputi tujuan, besarnya modal dan pemilikan saham, wewenang dan tanggung jawab pengurus, susunan komisaris, pembagian laba dan lain-lain

12. Redemption
Pembayaran untuk mendapatkan kembali surat utang, obligasi, atau saham, barang jaminan hipotik atau gadai, dan sebagainya dengan maksud melunasi utang

13. Revaluation
Perubahan tingkat nilai tukar mata uang suatu negara terhadap emas atau mata uang negara lain. Istilah ini berarti pula penyesuaian nilai buku suatu harga (asset) perusahaan terhadap nilai pasarnya

14. Revolving Credit
Kredit yang setelah satu transaksi selesai, dapat digunakan untuk transaksi berikutnya dalam batas maksimum dan untuk jangka waktu tertentu

15. Right Issue
Hak untuk menerbitkan saham

16. Ilmu Ekonomi Positif
Ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memilih dan mengalokasikan sumber-sumber alam secara efisien. Ada tiga sebab utama munculnya ilmu ekonomi. Pertama kebutuhan manusia yang sangat banyak ragamnya. Kedua jumlah barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia adalah terbatas dan langka, sehingga manusia harus memilih. Ketiga sumber-sumber alam dalam keadaan aslinya tidak bisa langsung dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia sehingga diperlukan proses produksi.

17. Ilmu Ekonomi Normatif
Ilmu ekonomi positif dengan memasukkan unsur nilai-nilai moral dan etika karena adanya anggapan bahwa Ilmu Ekonomi Positif terlalu sempit, kering dan gersang.

18. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Mencakup semua badan usaha milik pemerintah daerah, yang pengelolaan dan pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah, jenis kegiatannya antara lain meliputi penyediaan air minum, pengelolaan pasar, penyediaan obyek wisata/taman hiburan dan sebagaianya. Pada umumnya perusahaan ini berbentuk perusahaan daerah (PD) yang diatur berdasarkan peraturan daerah.

19. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Perusahaan atau unit usaha yang erat kaitannya dengan pemerintah dan mempunyai fungsi utama sebagai pemasok barang dan jasa bagi pemerintah dan masyarakat. Operasional, transaksi modal, dan pembiayaannya merupakan bagian integral dari pemerintah. Setiap penjualan kepada masyakarat ditunjukkan sebagai biaya bersih.

20. Asuransi Jiwa (Life Insurance)
Mencakup usaha perasuransian yang bergerak di bidang pertanggungan jiwa atas pemberian jaminan kepada seseorang atau keluarga yang disebabkan oleh kematian, kecelekaan atau sakit, termasuk juga jaminan hari tua/masa depan. Kegiatan utamanya mengumpulkan dana baik yang berasal dari masyarakat umum maupun perusahaan-perusahaan melalui penjualan polis asuransi dan menanamkan kembali dana tersebut dalam bentuk deposito wajib, surat-surat berharga jangka pendek, penyertaan saham pada perusahaan yang “go-public” melalui pasar modal, serta pembelian surat-surat berharga lainnya, baik yang diselenggarakan oleh perusahaan pemerintah maupun swasta.

21. Asuransi Kerugian (Indemnity Insurance)
Mencakup usaha perasuransian yang bergerak di bidang pertanggungan atas kerugian, kehilangan atau kerusakan harta milik/benda termasuk juga tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Asuransi kerugian meliputi asuransi kebakaran, pencurian, kerusakan kendaraan, perlindungan pada muatan barang, rangka kapal-kapal, perekayasaan dan sebagainya baik yang diselenggarakan oleh perusahaan pemerintah maupun swasta.

22. Asuransi Sosial (Social Insurance)
Mencakup usaha asuransi jiwa dan nonjiwa (kerugian) yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh/segolongan masyarakat untuk tujuan sosial. Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut perusahaan menghimpun dana melalui pungutan iuran/sumbangan wajib dari masyarakat. Dari dana yang terkumpul tersebut, pihak asuransi akan memberikan santunan kepada anggota masyarakat yang berhak menerimanya (pihak tertanggung).

23. BEP (break event point)

Titik impas

24. Grand strategy

Pokok-pokok strategi yang menjadi pijakan, acuan, dan pendekatan(misalnya suatu organisasi/pengorganisasian) dalam rangkapencapaian tujuan-tujuan strategis dan/atau memperbaiki posisistrategis (organisasi/pengorganisasian yang bersangkutan).

25. Kapasitas absorptis

Kemampuan aktor (terutama perusahaan) untuk memahami,menggunakan dan memadukan pengetahuan/teknologi (yang relatif “baru” baginya) ke dalam himpunan pengetahuan/ teknologi ataukemampuan yang dimiliki sehingga bermanfaat bagi aktivitas nilaitambahnya.

artikel berisikan argumentasi dan penalaran tentang ekonomi

Argumentasi : biru

Penalaran : merah

(1) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sepanjang tahun 2011 telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat sebanyak Rp 14,43 triliun. Kredit itu disalurkan untuk 1.925.000 nasabah. Direktur Utama Bank BRI Sofyan Basir mengemukakan hal itu di Jakarta, Jumat (28/10/2011). "Target tahun ini telah terlampaui. Pencapaian KUR tahun ini sudah 145 persen," katanya. Sementara kredit korporasi yang dikucurkan Bank BRI, sebagian besar untuk korporasi badan usaha milik negara, yakni Rp 34,9 triliun (61 persen). Sisanya, berupa kredit korporasi non-BUMN sebesar Rp 22,2 triliun. Direktur Kuangan Bank BRI Baequni menyampaikan, per September 2011, kredit konsumer naik 17 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dari Rp 47,4 triliun menjadi Rp 55,2 triliun.

(2) Bertambahnya jumlah rekening bukan berarti uang simpanan meningkat. Berdasarkan data yang disampaikan Lembaga Penjamin Simpanan, pada Januari lalu jumlah rekening tabungan tumbuh sebesar 0,3 persen namun duit yang disimpan justru melorot sebesar Rp 40,40 triliun bila dibandingkan Desember 2010 lalu. Pada Januari lalu, jumlah rekening bertambah 296.065 menjadi 97.500.958. Namun, uang yang disimpan turun menjadi Rp 2.330,58 triliun. Penurunan yang signifikan terjadi pada jenis tabungan sebesar 2,32 persen atau sebesar Rp 17,04 triliun. lalu, disusul kemudian deposito sebesar Rp 16,3 triliun dan giro sebesar Rp 6,03 triliun. Yang naik hanya sertifikat deposito sebesar Rp 10 miliar. Cuma, LPS mengatakan, total nilai simpanan Januari lalu mengalami kenaikan bila dibandingkan Januari 2010 lalu. Kenaikannya mencapai 18,49 persen.

(3) Bagi sebagian orang, sederet biaya dalam tabungan menjadi ganjalan menyimpan uang di bank. Apalagi, bila duit tabungan tak banyak. Bunga tiap bulan tak bisa menutup biaya administrasi dan lain.
Alhasil, bukannya bertambah, duit di tabungan justru menipis, tergerus oleh berbagai biaya itu. Oleh karena itulah,
Bank Indonesia (BI) menggandeng 70 bank umum dan 910 BPR untuk mengeluarkan produk tabungan bebas biaya yang bertajuk TabunganKu.

(4) JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan layang (fly over) Kemayoran di Jalan HBR Motik, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat kini kondisinya patah. Warga berharap patahan pada jalan yang menghubungkan kawasan Sunter dengan Kemayoran itu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan korban jiwa. Sebelum patah, jalan layang tersebut telah mengalami kerenggangan sejak Oktober 2010. Patahan pada beton terlihat pada kedua sisi pembatas jembatan di bagian dalam dan luarnya. Akibat patahan itu menimbulkan retakan pada pagar beton sepanjang satu meter. Untungnya walaupun terjadi patahan pada kedua sisi pembatas jembatan, tidak memengaruhi aspal jalan tersebut. Namun, banyak di antara pengguna jalan layang yang tidak menyadari kerusakan tersebut. M Yasin (45), warga Jalan Pulo Besar III, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengaku tidak menyadari kalau jalan yang baru saja dilintasinya mengalami patah.
"Saya tidak tahu kalau ada yang patah, karena tidak ada tanda peringatan," ujarnya, Senin (21/2/2011)

(5) JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia meluncurkan uang kertas rupiah pecahan 20.000, 50.000 dan 100.000 desain baru di Jakarta, Jumat (28/10/2011).Peluncuran uang tersebut dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi, Direktur Direktorat Peredaran Uang BI Mohammad Dahlan, serta Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Dyah N.K. Makhijani.Peluncuran ketiga uang kertas desain baru yang secara visual bersifat minor dan bukan merupakan uang emisi baru tersebut sebagai upaya meningkatkan perlindungan dari upaya pemalsuan serta mengoptimalkan fungsi elemen desain agar lebih memudahkan masyarakat mengenali keaslian uang rupiah.

(6) Sebanyak 250 enterpreneur atau wirausahawan muda akan mengikuti pelatihan terpadu selama empat hari yang akan diakhiri dengan kontes proposal bisnis terbaik tingkat ASEAN di Bali, mulai 11-14 November 2011.Pada pemilihan proposal bisnis terbaik itu, di akhir pelatihan mereka akan diuji oleh juri yang berasal dari perusahaan-perusahaan dunia, antara lain sudah dijadwalkan dari Research In Motion (RIM) dan Google.Deputi Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri, Kementerian Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawadi mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (28/10/2011).Menurut Edy, para peserta pelatihan akan dibagi atas 25 kelompok yang akan diberi tugas awal untuk membahas berbagai peluang bisnis yang bisa dikembangkan di kawasan ASEAN. Nantinya, di akhir pelatihan, setiap kelompok harus mempresentasikan proposal bisnisnya.

(7) JAKARTA, KOMPAS.com — Kesepakatan para pemimpin Eropa untuk menyediakan dana talangan sebesar 1 triliun euro mendongkrak harga minyak mentah.Pada penutupan perdagangan di bursa Nymex, Jumat (28/10/2011) dini hari tadi, harga minyak mentah light sweet ditutup menguat 3,76 dollar AS ke posisi 93,96 dollar AS. Penguatan harga juga terjadi pada harga minyak mentah Brent North Sea. Minyak jenis tersebut naik sebesar 3,02 dollar AS ke posisi 111,93 dollar AS. Pertemuan para petinggi Eropa pada Kamis menyepakati dana talangan 1 trliun euro untuk kawasan Eropa. Hal itu membuat sentimen pasar menguat. Kurs Euro juga ikut naik di atas 1,42 dollar AS.

(8) JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penghentian ekspor rotan sebagai bahan baku mebel yang masih berpotensi menimbulkan sikap pro dan kontra, tampaknya makin mengerucut. Apabila selama ini Menteri Perindustrian terdahulu Fahmi Idris maupun Menteri Perindustrian sekarang MS Hidayat hanya kunjungan kerja ke sentra-sentra industri mebel rotan, seperti di Cirebon, sendirian, kini tiga menteri terlihat kompak untuk pasang ancang-ancam menutup keran ekspor rotan. Ketiga menteri tersebut Menperin MS Hidayat dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sebagai pemberi rekomendasi, serta Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sebagai keran pembuka atau penutup ekspor kompakan berkunjung ke Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/10/2011). Hadir juga Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh. Ketiganya tergerak untuk mengadakan dialog dengan pengusaha di pendapa Kabupaten Cirebon. Kemudian, mereka juga mengunjungi sentra-sentra industri mebel.

(9) DPR pada Sidang Paripurna hari Jumat (28/10/2011) siang ini berencana mengambil keputusan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) yang akan melaksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Namun, materi RUU BPJS masih menyimpan ganjalan perbedaan antara DPR dan pemerintah yang dijurubicarai oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurut anggota Panitia Khusus DPR RUU BPJS, Rieke Diah Pitaloka, perbedaan mendasar adalah soal transformasi empat BUMN, yakni Jamsostek, Astek, Asabri dan Taspen. "Versi DPR, dalam BPJS 1, Askes akan menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat, termasuk jaminan kesehatan bagi pekerja formal, PNS, TNI, POLRI dan anggota keluarganya. Jaminan itu harus dimulai awal Januari 2014," ujarnya.

(10) CIREBON, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyetujui untuk menghentikan ekspor rotan. Akan tetapi kebijakan tetap harus holistik dan mengkonsolidasi beberapa kepentingan. Dalam pertemuan dengan sejumlah pihak terkait rotan, di Cirebon, Jumat ( 28/10/2011 ), Gita menyampaikan bahwa, apapun yang dilakukan harus mengacu pada rencana induk yang sudah dikembangkan oleh pemerintah. "Di mana dalam hubungan tersebut, klusterisasi pembangunan ekonomi sangat mengacu ke penambahan nilai," ujar Gita.

Minggu, 15 Mei 2011

SUBJEK DAN OBJEK HUKUM

1. MANUSIA BIASA

Manusia biasa (natuurlijke persoon) manusia sebagai subyek hukum telah mempunyai hak dan mampu menjalankan haknya dan dijamin oleh hukum yang berlaku dalam hal itu menurut pasal 1 KUH Perdata menyatakan bahwa menikmati hak kewarganegaraan tidak tergantung pada hak kewarganegaraan.

2. BADAN HUKUM

Badan hukum (rechts persoon) merupakan badan-badan perkumpulan yakni orang-orang (persoon) yang diciptakan oleh hukum.

Badan hukum sebagai subyek hukum dapat bertindak hukum (melakukan perbuatan hukum) seperti manusia dengan demikian, badan hukum sebagai pembawa hak dan tidak berjiwa dapat melalukan sebagai pembawa hak manusia seperti dapat melakukan persetujuan-persetujuan dan memiliki kekayaan yang sama sekali terlepas dari kekayaan anggota-anggotanya, oleh karena itu badan hukum dapat bertindak dengan perantara pengurus-pengurusnya.

3. OBJEK HUKUM

Obyek hukum menurut pasal 499 KUH Perdata, yakni benda. Benda adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik.

4. HUKUM BENDA

Hukum benda adalah peraturan-peraturan yang mengatur hak dan kewajiban manusia yang bernilai uang. Hak kebendaan merupakan hak mutlak.

5. HAK KEBEDAHAN YANG BERSIFAT SEBAGAI PELUNASAN UTANG

Hak kebendaan yang bersifat sebagai pelunasan hutang (hak jaminan) adalah hak jaminan yang melekat pada kreditor yang memberikan kewenangan untuk melakukan eksekusi kepada benda yang dijadikan jaminan jika debitur melakukan wansprestasi terhadap suatu prestasi (perjanjian).

Dengan demikian hak jaminan tidak dapat berdiri karena hak jaminan merupakan perjanjian yang bersifat tambahan (accessoir) dari perjanjian pokoknya, yakni perjanjian hutang piutang (perjanjian kredit).

Perjanjian hutang piutang dalam KUH Perdata tidak diatur secara terperinci, namun bersirat dalam pasal 1754 KUH Perdata tentang perjanjian pinjaman pengganti yakni dikatakan bahwa bagi mereka yang meminjam harus mengembalikan dengan bentuk dan kualitas yang sama.

6. MACAM-MACAM PELUNASAN UTANG

Dalam pelunasan hutang adalah terdiri dari pelunasan bagi jaminan yang bersifat umum dan jaminan yang bersifat khusus,seperti gadai,hipotik hak tanggungan,dan fidusia

7. GADAI

Dalam pasal 1150 KUH perdata disebutkan bahwa gadai adalah hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak yang diberikan kepadanya oleh debitur atau orang lain atas namanya untuk menjamin suatu hutang.

Selain itu memberikan kewenangan kepada kreditur untuk mendapatkan pelunasan dari barang tersebut lebih dahulu dari kreditur-kreditur lainnya terkecuali biaya-biaya untuk melelang barang dan biaya yang telah di keluarkan untuk memelihara benda itu dan biaya-biaya itu didahulukan

8. HIPOTIK

Hipotik berdasarkan pasal 1162 KUH perdata adalah suatu hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk mengambil pengantian dari padanya bagi pelunasan suatu perhutangan (verbintenis).

9. PERBEDAAN GADAI DAN HIPOTIK

Perbedaan gadai dan hipotik :

a. Gadai harus disertai dengan pernyataan kekuasaan atas barang yang digadaikan, sedangkan hipotik tidak.

b. Gadai hapus jika barang yang digadaikan berpindah tangan ke orang lain, sedangkan hipotik tidak, tetapi teap mengikuti bendanya walaupun bendanya dipindahtangankan ke orang lain.

c. Satu barang tidak pernah dibebani lebih dari satu gadai walaupun tidak dilarang, tetapi beberapa hipotik yang bersama-sama dibebankan diatas satu benda adalah sudah merupakan keadaan biasa.

d. Adanya gadai dapat dibuktikan dengan segala macam pembuktian yang dapat dipakai untuk membuktikan perjanjian pokok sedangkan adanya perjanjian hipotik dibuktikan dengan akta otentik.

10. HAK TANGGUNGAN

Berdasarkan pasal 1 ayat 1 undang-undang hak tanggungan (UUTH), hak tanggungan merupakan hak jaminan atas tanah yang dibebankan berikut benda-benda lain yang merupakan suatu satu kesatuan dengan tanah itu untuk pelunasan hutang dan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur-kreditur yang lain.

11. FIDUSIA

Fidusia yang lazim dikenal dengan nama FEO (Fiduciare Eigendoms Overdracht) yang dasarnya merupakan suatu perjanjian accesor antara debitor dan kreditor yang isinya penyerahan hak milik secara kepercayaan atau benda bergerak milik debitor kepada kreditur.

Namun, benda tersebut masih dikuasai oleh debitor sebagai peminjam pakai sehingga yang diserahkan kepada kreditor adalah hak miliknya. Penyerahan demikian di namakan penyerahan secara constitutum possesorim yang artinya hak milik (bezit) dari barang di mana barang tersebut tetap pada orang yang mengalihkan (pengalihan pura-pura).

Dengan demikian, hubungan hukum antara pemberi fidusia (kreditor) merupakan hubungan hukum yang berdasarkan kepercayaan. Namun, dengan di keluarkannya Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Fidusia maka penyerahan hak milik suatu barang debitor atau pihak ketiga kepada debitor secara kepercayaan sebagai jaminan utang.

Fidusia merupakan suatu proses pengalihan hak kepemilikan, sedangkan jaminan fidusia adalah jaminan yang diberikan dalam bentuk fidusia.